Profile


dr. Nurul Afifah Munaya (Sonographer)


dr. Nurul Afifah Munaya atau dipanggil dr. Naya adalah seorang dokter lulusan Universitas Jendral Sudirman pada Tahun 2021. dr. Naya memiliki pelatihan dan sertifikasi kompetensi dalam bidang Ultrasonografi (USG), khususnya untuk keperluan skrining kehamilan dasar, penilaian tumbuh kembang janin, dan evaluasi organ dalam tertentu sesuai kewenangan dokter umum.  dr. Naya telah mengikuti pelatihan resmi bersertifikat USG dasar dari institusi terakreditasi sesuai peraturan dari Kementerian Kesehatan RI.


Selain itu juga, dr. Naya aktif dalam Indonesian Pranatal Institute (website: https://prenatal.or.id) yang merupakan organisasi dibidang pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang berfokus kepada Ultrasonografi perkembangan Janin dan kesehatan Ibu Hamil.  Menjadi cikal bakal keterampilan praktis dan pemahaman anatomi janin serta kondisi kehamilan trimester awal hingga lanjut.


dr. Naya secara aktif berkomunikasi dan kolaboratif dengan dokter spesialis dan sub-spesialis apabila ditemukan indikasi klinis yang memerlukan rujukan lebih lanjut.


Keahlian:

  • USG kehamilan trimester pertama, kedua, dan ketiga (skrining)
  • Menentukan usia kehamilan (biometri janin)
  • Memantau posisi janin dan plasenta
  • Melihat jumlah janin (tunggal/gemeli)
  • Menilai lokasi kehamilan (intrauterin/ektopik)
  • Memantau detak jantung janin
  • Deteksi awal kelainan besar (Suspect/Dugaan awal)
  • USG abdomen dasar (Empedu, Ginjal, Kandung kemih, dan Cairan di area Perut)


Kenapa USG di USGaja dilakukan oleh dokter umum?

  • Untuk tujuan skrining awal dan monitoring rutin, USG oleh dokter umum kompeten tetap sesuai standar.
  • Tidak adanya keterikatan dengan Rumah sakit dan jadwal Operasi yang padat, dokter umum memiliki waktu yang relatif panjang dalam melakukan screening USG.
  • USG dilakukan tidak terburu-buru dengan jam Praktek yang panjang. Sehingga antrian relatif lebih kondusif.
  • Pemeriksaan dan konsultasi dilakukan lebih comprehensive dan hati-hati dikarenakan waktu konsultasi yang tidak terburu-buru.
  • Pemeriksaan dilakukan dengan hati-hati, dan akan dirujuk ke Spesialis Obgyn/Spesialis penyakit dalam/Spesialis bedah bila ada temukan di luar kewenangan dokter umum, seperti janin kembar, dugaan pre-eklampsia, dugaan abnormality pada organ janin, dugaan terdapat batu Ginjal, dll.
  • Memberikan akses pemeriksaan yang lebih terjangkau bagi ibu hamil yang membutuhkan pemantauan rutin.